Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Lampu Jalan Luwu Timur, Tersangka Gunakan Dokumen Perusahaan Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Jambi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang, Langsung Ditahan

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:57:00 WIB
Polresta Jambi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang, Langsung Ditahan
Ilustrasi tiga tersangka korupsi pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Mayang Jambi ditahan di sel tahanan Mapolresta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id – Satreskrim Polresta Jambi menangkap tiga pelaku diduga terlibat dalam kasus korupsi pada pengadaan bahan kimia jenis sucolite LA24HZ di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Penahanan ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Hariyadi, Selasa (29/7/2025).

“Ketiga tersangka, yakni berinisial MK, HF dan RW,” ujar Deddy.

Menurutnya, ketiganya kini menjalani penahanan di sel Polresta Jambi. Mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan bahan kimia untuk kebutuhan Perumda Air Minum Tirta Mayang selama tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Pengadaan itu terjadi dalam rentang tahun anggaran 2021 hingga 2023,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut