Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Akan Verifikasi Temuan Nama Polisi Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Selasa, 04 April 2023 - 13:02:00 WIB
Polri Akan Verifikasi Temuan Nama Polisi Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Polri akan melakukan verifikasi terkait temuan data dari Bawaslu yang menyatakan terdapat anggota kepolisian masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri akan melakukan verifikasi terkait temuan data dari Bawaslu yang menyatakan terdapat anggota kepolisian masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024. Polri akan menggandeng KPU untuk proses tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan pihaknya sudah meminta data nama-nama yang dimaksud kepada KPU untuk diverifikasi. 

“Polri telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan meminta nama-nama anggota Polri yang tercatat atau daftar pemilih tetap. Selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Ramadhan menjelaskan hal tersebut terjadi diduga lantaran kemungkinan data dalam kartu identitas sejumlah anggota Polri yang pensiun masih belum berubah. Pasalnya, anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun atau purnawirawan memang sudah mendapatkan hak pilih dalam pemilu.

“Untuk itu Polri akan memverifikasi kembali apakah nama-nama tersebut adalah anggota Polri yang telah memasuki masa purna atau masa pensiun,” ujar Ramadhan.

Untuk diketahui, Bawaslu mencatat lebih dari 20.000 anggota TNI dan Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024 pada 8 daerah provinsi. Rinciannya 11.457 anggota TNI dan 9.198 anggota Polri yang terdaftar sebagai DPT.

"Jumlah pemilih yang prajurit TNI: 11.457 (Jabar, NTT, Aceh, Jambil, Lampung), dan jumlah pemilih yang anggota Polri: 9.198 (DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, Maluku)," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenti, Rabu (29/3/2023).

Data tersebut didapatkan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024. Lolly mengatakan masih ada pemilih yang memiliki kartu tanda prajurit, namun dimasukkan ke dalam data pemilih.

"Adanya pemilih TMS yang belum dicoret seperti pemilih yang sudah meninggal dibuktikan dengan surat keterangan kematian dan pemilih di bawah umur, serta pemilih berstatus TNI, Polri yang memiliki kartu tanda prajurit TNI/anggota Polri," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut