Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Upaya Pembenahan Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bakal Beri Penghargaan Lencana ke Masyarakat, Ini Saran Kompolnas

Sabtu, 20 Maret 2021 - 06:10:00 WIB
Polri Bakal Beri Penghargaan Lencana ke Masyarakat, Ini Saran Kompolnas
Kompolnas mengingatkan soal pertanggungjawaban publik terkait rencana Mabes Polri memberikan Badge Award kepada masyarakat pelapor kejahatan (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang aktif melaporkan tindak pidana di media sosial berpeluang mendapat penghargaan lencana atau badge award dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap adanya pertanggungjawaban dari masyarakat yang melaporkan setiap kejadian.

"UU ITE juga memberikan ruang bagi partisipasi publik, tapi diharapkan partisipasi publik yang bertanggung jawab untuk sama-sama mengawal demokrasi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Agar pemberian penghargaan ini efektif, lanjut dia, maka harus dilihat dan ditinjau terlebih dulu hasilnya. Dibutuhkan waktu untuk melihat hasil laporan dan menganalissisnya. 

"Kami melihat ada upaya dari Divisi Siber, di samping melakukan penegakan hukum, juga edukasi dan melibatkan partisipasi publik," ucap Poengky.

Di sisi lain, ketika peran partisipasi publik dibuka ada yang menanggapi serius, namun terkadang memiliki tendensi tertentu untuk kepentingan pribadi.

"Ada yang justru iseng mengunggah di luar konteks. Oleh karena itu Polri harus mempunyai indikator jelas siapa yang bisa diberi penghargaan Badge," ujar Poengky. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Slamet Uliandi sebelumnya mengatakan, penghargaan badge bukan bertujuan membuat masyarakat saling melapor, melainkan ditujukan untuk kasus-kasus tertentu yang sulit terungkap.

"Diberikan kepada masyarakat yang dapat memberikan informasi yang terverfikasi, khususnya untuk kasus yang tidak terungkap. Tapi kalau kasus hanya saling lapor tentunya kami bisa ungkap, bukan sesuatu hal yang luar biasa," kata Slamet.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut