Polri Bongkar Jaringan Besar Judol Internasional, Tangkap Admin hingga Operator
JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah situs populer. Tiga orang tersangka ditangkap.
Tiga orang itu berinisial AF, BI, dan MR. Mereka ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” kata Kasubdit 1 Dit Ripidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Selasa (26/8/2025).
Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda DIY pada 10 Juli 2025 lalu.
Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI dan MR.
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan, keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Editor: Reza Fajri