Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bongkar Kasus TPPO Ribuan Orang di Filipina, 154 di Antaranya WNI 

Senin, 08 Mei 2023 - 15:19:00 WIB
Polri Bongkar Kasus TPPO Ribuan Orang di Filipina, 154 di Antaranya WNI 
Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.

"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto dok Polri).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto dok Polri).

Sandi menuturkan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Di antara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI).

"Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," ujar Sandi.

Untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, Sandi menuturkan akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut