Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polri Dalami 33 Universitas Berangkatkan 1.047 Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:11:00 WIB
Polri Dalami 33 Universitas Berangkatkan 1.047 Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami 33 universitas yang memberangkatkan mahasiswa program magang ke Jerman. Sebanyak 1.047 mahasiswa menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro belum bisa memerinci daftar 33 universitas tersebut. Namun salah satu universitas berada di Jambi. 

"Yang sekarang itu sudah naik sidik yaitu Polda Jambi, itu baru ada dua universitas, kemudian kalau disampaikan itu ada 33 universitas ini yang juga kami menerima dari KBRI," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (28/3/2024). 

Djuhandhani mengatakan petugas juga masih mencari korban dari universitas yang disampaikan KBRI Jerman. Tujuannya untuk memastikan universitas tersebut berhubungan atau tidak dengan agen yang melakukan TPPO. 

"Kami tentu saja dengan hal itu belum bisa menyampaikan secara detail, kira-kira universitas mana, tentunya kita mengedepankan praduga tak bersalah dulu. Namun, kami juga akan selalu mengupdate kepada rekan-rekan media manakala ada perkembangan-perkembangan terkait perkara ini," ujarnya.

Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan, dari 1.047 korban mahasiswa, baru empat orang yang telah dimintai keterangan. Menurutnya, informasi dari para korban dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang. 

"Kami akan coba mendalami, tapi sampai saat ini dari empat orang saksi yang kita dapatkan, pelapor yang kita dapatkan belum menyampaikan hal tersebut (ketiga tersangka yang bekerja di universitas alumni program magang ke Jerman), tapi masukannya dari media ini juga bahan penyidikan, penyelidikan kami," katanya. 

Diketahui, Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus TPPO 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman. Dua tersangka merupakan warga negara Indonesia yang menetap di Jerman.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut