Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Gelar Operasi Ketupat Idul Fitri 2023 selama 14 Hari

Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:54:00 WIB
Polri Gelar Operasi Ketupat Idul Fitri 2023 selama 14 Hari
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri sudah melakukan persiapan operasi ketupat(Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menggelar Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 2023 hingga seminggu setelah (H+7) Lebaran. Kegiatan itu dilaksanakan selama dua pekan atau 14 hari. 

Operasi Ketupat itu sendiri dimulai sejak satu minggu (H-7) sebelum perayaan Idul Fitri 2023. 

"Selama 14 hari, H-7 dan +7 (Pelaksanaan Operasi Ketupat Idul Fitri)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Meski begitu, kata Dedi, Polri sudah melakukan persiapan sejak saat ini. Di antaranya adalah berkoordinasi dengan lintas sektoral terkait guna mewujudkan mudik yang aman, nyaman dan lancar. 

"Tapi persiapan-persiapan terus dilakukan bersama Kemenhub, Bina Marga pengelola jalan tol," ujar Dedi.

Sebelumnya, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh lintas sektoral terkait dengan kesiapan menjelang pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2023. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, koordinasi itu nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di antaranya mengatur soal pembatasan serta penerapan manajemen rekayasa lalu lintas saat momen arus mudik dan balik. 

"Rapat teknis bersifat koordinatif masih terus dilakukan dengan stakeholder terkait untuk mempersiapkan SKB surat keputusan bersama tentang pengaturan pembatasan kendaraan yang melalui jalan tol dan arteri manajemen rekayasa lalu lintas baik di jalan tol dan non tol," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/3).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut