Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Distribusikan 4,4 Ton Logistik ke Sumut, Perkuat Operasi Tanggap Darurat Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Siang Ini, Putusan Bersifat Final

Senin, 19 September 2022 - 11:58:00 WIB
Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Siang Ini, Putusan Bersifat Final
Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding di Mabes Polri pada hari ini. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar sidang banding Irjen Ferdy Sambo siang ini. Sambo sebelumnya disanksi pemecatan tidak hormat terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri ini bersifat final. 

"Banding ini sifatnya final dan mengikat sudah tidak ada lagi payung hukum," kata Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Dedi menegaskan bahwa tidak ada upaya hukum Ferdy Sambo mengenai sanksi pemecatan tersebut. 

"Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinnya tegas," katanya.

Setelah tuntas sidang banding, kata Dedi, secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh asisten sumber daya manusia. 

"Asisten SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk mengungkapkan adminsitrasi hasil putusan banding," katanya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut