Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Istilah No Viral No Justice, Kapolri Minta Polisi Tak Baperan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Serentak, 42 Pati dan Ribuan Personel Dapat Promosi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:30:00 WIB
Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Serentak, 42 Pati dan Ribuan Personel Dapat Promosi
Polri gelar upacara upacara kenaikan pangkat serentak di Indonesia. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri, serta kenaikan pangkat bagi Perwira, Bintara, dan Tamtama Polri secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier dan penghargaan atas dedikasi personel Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan wujud kepercayaan pimpinan sekaligus tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap personel.

“Kenaikan pangkat ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bentuk penghargaan institusi atas kinerja dan pengabdian anggota Polri. Pada saat yang sama, ini juga menjadi amanah untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo dikutip Kamis (1/1/2026).

Secara nasional, total personel Polri yang menerima kenaikan pangkat mencapai puluhan ribu orang. Kenaikan pangkat reguler ke dan dalam golongan Pati Polri diberikan kepada 42 personel, sementara kenaikan pangkat ke Kombes Pol sebanyak 308 personel, ke AKBP 642 personel, ke Kompol 1.332 personel, ke AKP 3.335 personel, dan ke Iptu 4.418 personel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut