Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna
Advertisement . Scroll to see content

Polri Janji Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Abu Janda Soal Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

Sabtu, 30 Januari 2021 - 07:23:00 WIB
Polri Janji Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Abu Janda Soal Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri berjanji menindaklanjuti laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda. Laporan tersebut terkait dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.

Menurut Rusdi, saat ini petugas mempelajari laporan soal unsur dugaan pidana terkait hal tersebut. "Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," ujar Rusdi.

Adapun cuitan Permadi atau yang biasa dikenal Abu Janda yang dimaksud mengandung rasisme adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai. Pasalnya, pelapor menilai itu menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau sara.

Adapun dalam laporan tersebut Abu Janda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut