Polri Kumpulkan 502 Sampel DNA Penumpang Lion Air 610
JAKARTA, iNews.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri hingga kini telah mengumpulkan 502 sampel DNA dari 163 kantong jenazah korban insiden pesawat Lion Air JT 610. Dari ratusan sampel DNA tersebut, tim DVI baru mengidentifikasi 44 penumpang pesawat nahas tersebut.
“Dari data PM (postmortem) yang kami terima, sampel DNA sebanyak 502 sampel. Dari proses identifikasi sampai Selasa (6/11/2018) kemarin, sudah teridentifikasi 44 individu, terdiri dari 33 lelaki dan 11 perempuan,” kata Vice Comando DVI RS Polri, Kombes Triawan Marsudi, di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Dia menuturkan, tim DVI juga telah memferivikasi seluruh data antemortem (sebelum kematian) korban yang didapat dari keluarga terdekat. Data antemortem itu selanjutnya akan dicocokkan dengan data postmortem (setelah kematian) korban, dengan harapan jenazah yang diteliti dapat didentifikasi.
“Kami dari tim DVI update (perbarui) data, tentang antemortem yang melapor ke kami 256 pelapor. Dari laporan RS Polri ada 213 pelapor. Antemortem di Biddokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Bangka Belitung ada 43 laporan. Totalnya 256. Sementar yang sudah terverifikasi 189,” tuturnya.
Hingga pagi tadi, tim DVI telah menerima total 185 kantong jenazah. Menurut Triawan, tim DVI saat ini masih terus berupaya mengidentifikasi bagian tubuh para korban. Identifikasi tersebut dilakukan dengan mencocokkan sampel DNA postmortem dengan sampel DNA keluarga di antemortem. “Kami sedang identifikasi, sedang dilakukan pengambilan sampel,” ucapnya.
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno–Hatta Tagerang, Banten, menuju ke Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi. Saat kejadian, pesawat itu mengangkut 179 penumpang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.
Editor: Ahmad Islamy Jamil