Polri Matangkan Proses Rekrutmen dan Penempatan 57 Mantan Pegawai KPK
JAKARTA, iNews.id - Polri masih menggodok proses rekrutmen terhadap 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Komunikasi dengan para pihak terkait juga terus dilakukan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tengah mematangkan penempatan untuk 57 orang tersebut. Mereka dinilai memiliki latar belakang keahlian berbeda-beda.
"Yang kami ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Dia menuturkan, tidak semua 57 orang itu sebagai penyelidik dan penyidik saat bertugas di KPK. Ada juga, kata dia yang bertugas di bidang humas, perencanaan, pendidikan dan pelatihan.