Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Panggil Ambroncius Nababan terkait Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

Senin, 25 Januari 2021 - 16:51:00 WIB
Polri Panggil Ambroncius Nababan terkait Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono Foto: MNC News Portal
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Ambroncius Nababan. Dia sedianya diperiksa terkait kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Ambroncius terkait postingannya di Facebook yang dinilai mengandung unsur rasisme. 

"Kebetulan untuk yang diduga mempunyai FB, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kami layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan, sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Penyidik, kata Argo, akan melakukan pemeriksaan terhadap Ambroncius Nababan terkait dengan unggahannya di Facebook. Selain itu, polisi juga akan memastikan akun tersebut memang benar milik yang bersangkutan atau bukan. 

"Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, facebook itu adalah milik yang bersangkutan. Karena dinsinyalir banyak, kami harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastika dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut," ujar Argo.

Selain itu, Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan saksi ahli yang terkait dengan kasus tersebut. Nantinya, hal itu akan digunakan untuk kebutuhan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut