Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu KIP, Kapolri Jamin Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Kabar Yahya Waloni Meninggal Dunia Hoaks

Jumat, 03 September 2021 - 17:07:00 WIB
 Polri Pastikan Kabar Yahya Waloni Meninggal Dunia Hoaks
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan kabar Yahya Waloni meninggal dunia hoaks atau berita bohong. Saat ini tersangka kasus dugaan penodaa agama tersebut dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Terkait kondisi Yahya Waloni, saat ini yang bersangkutan sehat Wal Afiat, dan saat ini masih berada di RS Polri didampingi keluarga dan pengacaranya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (3/9/2021.

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan dari pihak RS Polri. Yahya Waloni disebut masih dalam keadaan sehat. 

"Kondisi baik (Yahya Waloni)," ujar Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto terpisah.

Diketahui, Yahya Waloni sudah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, dikediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri. 

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut