Polri Pastikan Tindak Tegas Pengeroyok Ade Armando
JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan akan menindak tegas pelaku pengeroyokan Ade Armando di Gedung DPR. Pelaku yang terbukti mengeroyok akan dijerat dengan pidana.
"Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Sementara ini, kata Dedi, pengusutan kasus pengeroyokan tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Ditangani oleh Polda Metro," ujar Dedi.
Sebelumnya, akibat pengeroyokan tersebut Ade mengalami babak belur. Sejumlah pukulan juga menyebabkan wajah Ade mengeluarkan darah.
Dari informasi yang dihimpun Tim MNC Portal, awalnya Ade yang berada di tengah massa sedang beradu mulut. Kemudian sejumlah orang yang berada di dekat lokasi langsung menghajar dan mengeroyok Ade.
Editor: Reza Fajri