Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum soal Anggota Brimob Polda Aceh Desersi Gabung Tentara Rusia: Otomatis Kewarganegaraan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pecat Bripda Rio Anggota Brimob yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:28:00 WIB
Polri Pecat Bripda Rio Anggota Brimob yang Jadi Tentara Bayaran Rusia
Bripda Muhammad Rio bergabung dengan tentara bayaran Rusia (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dikabarkan telah meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan atau desersi. Rio diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia dan berperang melawan Ukraina.

Atas hal tersebut, Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Sebelum dipecat, Rio punya riwayat pelanggaran etik atau disiplin di Korps Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, sidang Komisi Kode Etik Polri pertama digelar secara in absentia pada Kamis 8 Januari 2026. Lalu Sidang KKEP kedua pada Jumat 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.

"Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," kata Joko, Sabtu (17/1/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut