Polri: Pemberantasan Mafia Tanah Jalan Terus
JAKARTA, iNews.id - Upaya pemberantasan mafia tanah yang dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah terus berjalan. Satgas juga akan menindak secara hukum pelaku kejahatan mafia tanah.
"Mabes Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (15/11/2021).
Ramadhan menambahkan, pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada para kapolda, kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.
"Di mana tentunya dalam bekerja Satgas Anti Mafia Tanah berkerja sama dengan Kementerian ATR atau BPN dan di daerah polda-polda pun demikian akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah," kata dia.
Ramadhan melanjutkan, polisi telah menangkap atau Operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak. OTT itu dilakukan oleh personel Polda Banten.