Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Proses Pemecatan Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online

Rabu, 08 Februari 2023 - 14:11:00 WIB
Polri Proses Pemecatan Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online
Ilustrasi penangkapan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri sedang memproses etik Bripda HS, anggota Densus 88 yang diduga membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu. Bripda HS pun terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat

"Tsk HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Menurut Aswin, Bripda HS juga sudah dimasukkan ke tempat khusus (patsus) terkait perkara yang menjeratnya. 

"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," ujar Aswin. 

Aswin memastikan, perbuatan HS dalam perkara ini murni tindakan personal yang tidak ada kaitan dengan kedinasannya sebagai anggota Polri atau Densus 88 Antiteror.

"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak menolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin. 

Sebelumnya, anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap Polda Metro Jaya. HS diduga membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut