Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Luncurkan Global Citizenship, Eks WNI Kini Bisa Bebas Kerja dan Tinggal 
Advertisement . Scroll to see content

Polri Salurkan 700 Buruh Terdampak PHK ke Tempat Kerja Baru, Mana Saja?

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:34:00 WIB
Polri Salurkan 700 Buruh Terdampak PHK ke Tempat Kerja Baru, Mana Saja?
Listyo Sigit melepas 700 buruh terdampak PHK ke tempat baru pada Kamis (12/6/2025). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalurkan 700 buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru. Acara pelepasan ratusan buruh itu dipimpin langsung oleh Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Listyo menjelaskan ratusan buruh yang berhasil dicarikan pekerjaan ini merupakan kerja dari Desk Tenaga Kerja yang baru dibentuk Polri baru-baru ini. 

"Kita berkolaborasi untuk mencarikan dan mempersiapkan mereka untuk bisa kemudian mendapatkan lapangan kerja baru. Hari ini, secara bertahap kita lepas 700 dan mungkin ke depan nanti akan ada seribu, secara bertahap," tutur Listyo, Kamis (12/6/2025).

Listyo menjelaskan 700 buruh ini disalurkan ke dua tempat kerja, yakni PT Tah Sung Hung dan PT Indonesia Dreamers Sports (IDS). Listyo berharap hasil kerja ini dapat menjawab masalah yang ada di dalam dunia pekerjaan.

"Tentunya ini menjadi kabar yang baik bagi kita di tengah dinamika global yang ada," ujar dia.

Listyo menjelaskan kolaborasi ini akan terus dilanjutkan. Ia menjelaskan bahwa dua perusahaan itu masih membuka ruang tenaga kerja yang luas.

Listyo pun meminta Desk Tenaga Kerja dari Polri untuk terus membuka diri menerima laporan terkait masalah industrial buruh. Dia juga berharap Desk Tenaga Kerja bisa melatih calon tenaga kerja untuk akhirnya bisa disalurkan ke tempat kerja baru.

"Harapan kita, kita bisa menuntaskan dari permasalahan buruhnya sampai mengkomunikasikan sehingga mereka mendapatkan lapangan kerja yang baru," ungkap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut