Polri Sampaikan Kondisi Kesehatan Muhammad Kece usai Dianiaya Sesama Tahanan
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece diduga dianiaya sesama tahanan. Kece telah melaporkan ke Bareskrim mengenai dugaan penganiayaan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini Kece tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
"Yang bersangkutan masih di tahanan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Dia menuturkan, Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim usai insiden penganiyaan. "Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," tuturnya.
Laporan dugaan penganiayaan terhadap Kece diterima Bareskrim dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Diketahui, Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali, Selasa (24/8/2021) malam.
Bareskrim menjerat Kece dengan pasal berlapis terkait pernyataannya yang dinilai melukai hati umat beragama. Penyidik menjerat Kece dengan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama.
Editor: Kurnia Illahi