Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Pengiriman Telat
JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri menyebut bahwa kelangkaan minyak goreng pasca-ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000, lantaran disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adanya keterlambatan pengiriman dari pihak distributor.
"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Selain keterlambatan, faktor selanjutnya lantaran tingginya animo masyarakat untuk membeli minyak goreng disaat penetapan satu harga serentak.
"Dan tingginya antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter," ujar Whisnu.
Keliling Ritel Modern Cari Minyak Goreng Murah, Ibu-ibu Bingung Stok Masih Kosong
Di sisi lain, Whisnu memastikan, pada retail-retail modern besar, seperti, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Pengiriman dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET.
Belum Turunkan Harga Minyak Goreng, Pedagang Masih Jual Stok Lama
"Pada retail-retail modern kecil, mayoritas ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp14.000/liter," ucap Whisnu.
Di sisi lain, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kemendag, untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO dan kebijakan Refaksi.
"Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," tutup Whisnu.
Editor: Faieq Hidayat