Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Polri Segera Serahkan Munarman ke Kejaksaan terkait Kasus Dugaan Terorisme 

Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:47:00 WIB
Polri Segera Serahkan Munarman ke Kejaksaan terkait Kasus Dugaan Terorisme 
Densus 88 Antiteror bakal segera menyerahkan eks Sekum FPI Munarman ke Kejaksaan. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bakal segera menyerahkan eks Sekum FPI Munarman dan barang bukti atau tahap II, ke pihak Kejaksaan. Munarman merupakan tersangka kasus dugaan terorisme.

Diketahui, Densus 88 Antiteror telah merampungkan berkas penyidikan Munarman. Pihak Kejaksaan pun sudah menyatakan P-21 atau lengkap. Sehingga, proses selanjutnya harus dilakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka.

"Ditindaklanjuti oleh penyidik yaitu tahap kedua, penyerahan tersangka serta barang bukti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Rusdi tak memberikan kepastian proses tahap II tersebut dilaksanakan. Namun, kata Rusdi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. 

"Kapan menyerahkan masih dikoordinasikan antara penyidik dan kejaksaan. Saya rasa menunggu waktu saja," ujar Rusdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut