Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil 

Kamis, 29 September 2022 - 20:15:00 WIB
Polri Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengirim berkas pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo  ke Sekmil Presiden. Ferdy Sambo sudah dipecat sebagai anggota Polri.

"Sudah diserahkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (29/9/2022). 

Menurut Dedi, nantinya perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik terkait dengan proses administrasi tersebut. 

"Nanti kalau sudah ada updatenya lagi dari SDM akan diinfokan," ujar Dedi. 

Dalam hal ini, Dedi menegaskan, proses administrasi nantinya tidak akan mengubah subtansi dari putusan sidang etik maupun banding PTDH Ferdy Sambo. 

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusam sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah subtansi hanya proses administrasi aja," ucap Dedi.

Diketahui komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut