JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri siap melakukan penjemputan paksa terhadap Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz), jika kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan. Mereka akan diperiksa terkait aliran dana.
"Pasti ada surat perintah membawa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Sabtu (16/4/2022).
Masinis Tertidur saat Kereta Penuh Sesak Ngebut di Tikungan Tajam, Para Penumpang Terbanting
Namun, Gatot menekankan, kepolisian tetap mengharapkan ketiga tersangka itu bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir. Terakhir kalau yang bersangkutan tetap mangkir atau tidak hadir," ujar Gatot.
Pembangunan Lanjutan RSUD Sepaku di IKN Nusantara Butuh Bantuan Dana Rp43 Miliar
Diketahui, pada hari Kamis 14 April 2022, ketiga tersangka baru Binomo tersebut mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. Mereka meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Polri mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
Sementara, Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Sedangkan, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Ia diduga juga menerima uang Rp1,1 miliar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku