Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Peredaran Narkoba, Prabowo: Saya Sampaikan Penghargaan Sebesar-besarnya
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tahan Tiga Petinggi KAMI usai Jadi Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:22:00 WIB
Polri Tahan Tiga Petinggi KAMI usai Jadi Tersangka
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Awi Setiyono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menahan tiga petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ketiganya yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Awi Setiyono mengonfirmasi soal penahanan tersebut. "Sudah ditahan," ucanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Namun demikian Awi belum mau merinci soal kasus yang menjerat ketiganya. Polisi berencana melakukan konfrensi pers pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Diketahui sebelumnya, ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2020.

Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok pukul 04.00 WIB. Sedangkan Jumhur Hidayat diciduk di kawasan Jakarta Selatan.

Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima orang lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut