Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tak Akan Geledah Kantor MUI Pusat terkait Penangkapan Zain An Najah

Kamis, 18 November 2021 - 02:18:00 WIB
Polri Tak Akan Geledah Kantor MUI Pusat terkait Penangkapan Zain An Najah
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan tidak akan melakukan penggeledahan ke Kantor MUI Pusat terkait dengan penangkapan terduga teroris Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, Jawa Barat. Sebab Densus 88 Antiteror sudah mengantongi bukti yang kuat. 

"Jadi tidak ara rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat. Karena Sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menyebut bahwa, Densus memiliki 28 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka teroris yang telah ditangkap, yang isinya menyatakan bahwa ketiga terduga di Bekasi tersebut terlibat dalam kelompok terorismme Jamaah Islamiyah (JI).

"Ada 28 berita acara pemeriksaan tersangka dan keterangan ahli serta dokumen yang menjuru pada tersangka, yaitu, FAO, AZA dan AA," ujar Rusdi.

Dari 28 BAP tersangka yang sebelumnya ditangkap Densus, menyebutkan bahwa dari dua terduga teroris yakni Farid Okbah, Zain An-Najah terlibat dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Diketahui, LAZ BM ABA adalah lembaga kamuflase yang dijadikan penjaringan dana oleh kelompok Jamaah Islamiyah. 

"Dimana di dalam organisasi tersangka AZA sebagai ketua dewan syariah lembaga amil zakat baitul maal (BM ABA). Kemudian FAO, sebagai anggota dewan syariah," ujar Rusdi.

Sementara, Anung memiliki peran sebagai pendiri dari Perisai. Adapun itu adalah badan hukum yang dibuat untuk memberikan bantuan terhadap anggota Jamaah Islamiyah yang tertangkap polisi. 

"Adalah badan dibuat untuk lakukan bantuan hukum terhasap anggota JI yang tertangkap oleh Densus sekaligus berikan bantuan keluarga dari anggota kelompok JI yang tertangkap," ucap Rusdi.

Oleh sebab itu, kata Rusdi, penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi, telah memiliki dasar dan alat bukti yang kuat.  

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut