Polri Tangkap Buronan Kasus TPPO Mahasiswa Magang Jerman di Italia
JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap buronan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman. Tersangka bernama Enyk Waldkoenig ditangkap di Italia, pada Rabu (12/6/2024).
"Enyk Waldkoenig, tersangka Ferienjob ditangkap otoritas Italia hasil koordinasi interpol Indonesia," Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Pihaknya akan berkomunikasi dengan kepolisian Italia untuk membawa pulang Enyk. Selain itu, polisi juga akan ke Italia untuk menjemput pelaku.
"Divhubinter Polri bersama Bareskrim akan kirim Tim bawa pulang Enyk Waldkoenig," katanya.
Diketahui, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman. Dengan ditangkapnya Enyk, tersisa satu tersangka lagi yang belum ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengiriman 1.047 mahasiswa dari 33 universitas ke Jerman terdapat unsur penipuan dan eksploitasi. Sehingga pelaku dikenakan pasal perdagangan orang.
Ribuan mahasiswa itu dieksploitasi dengan bekerja kasar, dan tidak sesuai jurusannya.
Editor: Faieq Hidayat