Polri Telusuri Indikasi Uang Kasus Narkoba Digunakan sebagai Dana Politik
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi dana politik untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus narkoba. Dugaan itu ditemukan karena sejumlah anggota legislatif di daerah terseret kasus narkoba.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa darrah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Oleh karena itu, Jayadi pun menegaskan polisi akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.
Peningkatan pengawasan itu, telah disampaikan kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).
"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq