Polri Terbitkan SKCK Ganjar Pranowo dan Cak Imin untuk Syarat Pilpres 2024
JAKARTA, iNews.id - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden (bacapres-bacawapres) sebagai syarat mendaftar pada Pilpres 2024. Dua SKCK itu yakni untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada awak media, Senin (18/9/2023).
SKCK itu, kata Ramadhan, telah diterbitkan pada Kamis (14/9/2023) lalu. Hanya saja, dia tak memerinci nomor kedua SKCK itu.
Diketahui, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
Editor: Rizky Agustian