Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Kirim Bantuan Logistik ke Palambayan Lewat Udara, Dukung Kebutuhan Posko Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tetapkan Bripda IM dan Bripka IG Penembak Bripda Ignatius Langgar Kode Etik Berat

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:45:00 WIB
Polri Tetapkan Bripda IM dan Bripka IG Penembak Bripda Ignatius Langgar Kode Etik Berat
Polri menetapkan 2 terduga pelaku penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yakni Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan 2 tersangka pelaku penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yakni Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat. Hal itu disampaikan Polri usai melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

"Gelar perkara menetapkan 2 terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Dengan demikian, kedua tersangka ditempatkan khusus atau patsus di Biro Provost Divisi Propam Polri.

Ramadhan mengatakan, kedua pelaku diduga melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Tahun 2003 Pasal 8 huruf c Pasal 10 ayat 1 huruf f, Pasal 10 huruf a dan b, Perpol Nomor 7 tahun 2002.

"Sekali lagi, saat ini kedua terduga pelanggar tersebut telah dilakukan patsus di Biro Provost Div Propam Polri," kata Ramadhan.

Dia menjamin, proses penyidikan tindak pidana kedua pelaku itu akan tetap berjalan. "Proses penyidikan tindak pidana oleh Polres Bogor Polda Jabar tetap dilaksanakan," katanya.

Sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 01.40 WIB.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut