Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan
JAKARTA, iNews.id - Polri mengubah prosedur penanganan aksi demonstrasi. Hal ini dilakukan sebagai penyempurnaan penanganan aksi dengan menekankan profesionalisme, proporsionalitas dan penggunaan yang kekuatan sesuai.
"Sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP dalam pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia," kata Dir Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Moh Ngajib dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
Tahapan pertama yakni polisi hadir sebagai tindakan pengamanan serta melakukan imbauan lisan agar aksi berjalan tertib.
Tahapan kedua, ketika massa mulai mengejek, provokasi ringan dan mengabaikan imbauan, petugas menerapkan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi oleh Kapolres sebagai pengendali taktis.
Tahapan ketiga yakni ketika massa mulai melempar, melakukan pembakaran lokal, atau gangguan yang menyebabkan luka ringan, petugas melakukan kendali tangan kosong keras dan pendorongan dengan meriam air.
Keempat, ketika rusuh dan massa melakukan kekerasan, perusakan, serangan fisik dan penutupan jalan secara masif, petugas menerapkan penggunaan senjata tumpul, gas air mata atau alat non-mematikan sesuai standar.
"Terakhir rusuh berat, situasi meningkat hingga memerlukan lintas ganti ke satuan Brimob atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob," ucap Ngajib.
Ngajin menjelaskan, penyederhanaan prosedur dari 38 tahapan menjadi lima fase diharapkan dapat menjadi lebih mudah dipahami dan diterapkan. Meski begitu, dia mengingatkan agar seluruh petugas untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
“Kita ingin seluruh Kasatwil memahami bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif. Harus melalui tahapan yang jelas dengan evaluasi pada setiap tindakan. Inilah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” katanya.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan seluruh Kapolres saat ini wajib memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi dan penguasaan lapangan ketika sedang bertugas menghadapi massa aksi.
“Kapolres harus dikenal oleh masyarakatnya. Semakin baik hubungan polisi dengan warga, semakin kecil potensi eskalasi unjuk rasa meningkat,” katanya.
Editor: Reza Fajri