Polri Ungkap 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo Legal
JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkap 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) legal. Semua senpi terdaftar di Baintelkam Polri.
"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL menurut dari Baintelkam itu terdaftar, ada suratnya," kata Djuhandani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Djuhandhani mengatakan semua senpi tersebut terdaftar atas nama SYL, dan beberapa merupakan barang hibah dengan bukti. Di antaranya juga merupakan senjata untuk berolahraga atau menjalankan hobi SYL.
"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan," katanya.
Namun Djuhandani mengatakan, pihaknya belum dapat memerinci lebih lanjut karena masih memerlukan pendalaman. Terlebih, 12 senjata api milik SYL tersebut masih dalam penguasaan KPK.
"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK," katanya.
Editor: Faieq Hidayat