Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ungkap 290 Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2023, Tetapkan 1.361 Tersangka

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:54:00 WIB
Polri Ungkap 290 Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2023, Tetapkan 1.361 Tersangka
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2023). (Foto: Divisi Humas Polri/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya telah menyelesaikan 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 2023. Jumlah tersebut naik 339 persen dibanding 2022.

Satgas TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum terhadap TPPO sepanjang tahun 2023 berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen jika dibanding tahun 2022 sebelum kami ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas,” kata Sigit dalam rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2023).

Sigit mengatakan peningkatan penyelesaian kasus TPPO juga diiringi dengan meningkatnya jumlah tersangka. Sepanjang 2023, terdapat 1.361 tersangka yang meningkat sebanyak 691 persen dibanding 2022.

“Kemudian peningkatan penyelesaian perkara diiringi peningkatan jumlah tersangka, di mana tahun 2023 terhadap 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022,” tuturnya.

Selain itu, Kapolri juga memaparkan sejumlah kasus perdagangan orang yang menonjol pada 2023. Salah satunya terkait penjualan ginjal dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang dan 10 korban.

“Terdapat perkara menonjol yang berhasil kami ungkap di tahun 2023 yaitu TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban, TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban. Kemudian TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersangka dan 3 korban. TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban,” katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut