Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ungkap Wacana 5.000 Rekening Judi Online Masuk Kas Negara Masih Dikoordinasikan

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:46:00 WIB
Polri Ungkap Wacana 5.000 Rekening Judi Online Masuk Kas Negara Masih Dikoordinasikan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat jumpa pers di Kantornya, Kamis (30/5/2024). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara terkait wacana isi 5.000 rekening terkait judi online yang diblokir akan dimasukkan ke kas negara. Wacana itu, kata dia, masih dikoordinasikan dengan lembaga lain.

"Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga yang terkait lainnya," kata dia di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Sandi memastikan persoalan judi online akan dituntaskan oleh pemerintah. Kementerian dan lembaga terkait akan menindak kasus judi online sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

"Yang pasti bahwa ada kewenangan dari masing-masing lembaga yang akan mengerjakan sesuai dengan instruksi presiden untuk menuntaskan masalah judi online," katanya.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebelumnya mengatakan 5.000 rekening terkait judi online akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk diselidiki.

Menurutnya, rekening-rekening itu akan diblokir dalam 30 hari ke depan. Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil para pemilik rekening dan akan memproses hukum apabila ditemukan indikasi keterlibatan dengan judi online. 

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ujar Hadi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut