Polsek Tembalang Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan, Selengkapnya di Realita
JAKARTA, iNews.id - Polsek Tembalang Semarang menangkap tiga penganiaya terhadap pemuda, Senin (11/10/2021). Ketiga pelaku masing-masing berinisial, DB, IS dan EB.
Ketiga pelaku tersebut menganiaya korbannya bernama Bob Leo AR, warga Bukit Cemara Sari, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Penganiayaan terhadap korban dipicu cinta segitiga dengan Nindyati, pacar pelaku DB, menjalin hubungan dengan korban. DB bersama tiga temannya meminta bertemu korban di kawasan Kedung Mundu Tembalang.
Korban penganiayaan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara di hadapan petugas pelaku mengaku cemburu ketika pacarnya diajak kencan dengan korban karena pelaku masih mencintai korban.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita, Selasa pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNewsid #Realita #iNews #ArlistaHadhi #penganiayaan #kapolsek #tembalang #AKPkompolRArsandi #semarang #tembalang
Editor: Kurnia Illahi