Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II DPR Buka Peluang Bahas Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Poltracking: Putusan Dewan Etik Persepi Cacat Hukum

Jumat, 08 November 2024 - 22:14:00 WIB
Poltracking: Putusan Dewan Etik Persepi Cacat Hukum
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menilai keputusan Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) atas hasil survei lembaganya terkait pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta pada Pilkada Jakarta 2024 cacat hukum. Baik secara formil maupun materiil. 

Menurut Hanta, Dewan Etik tidak mampu memverifikasi metode survei yang digunakan karena adanya dugaan ketidaksesuaian data mentah.

"Putusan Dewan Etik Persepi cacat hukum secara formil dan materiil. Dewan Etik mengklaim adanya dua set data mentah berbeda, yang sebenarnya menyesatkan, seolah-olah Poltracking memberikan data yang tidak konsisten," ujar Hanta, Jumat (8/11/2024).

Hanta menegaskan data yang dikirimkan Poltracking tidak mengalami perbedaan atau keragaman. Justru, ia mempertanyakan kemampuan Dewan Etik Persepi dalam menilai keabsahan data tersebut. 

Menurutnya, tuduhan adanya dua set data yang berbeda tidak berdasar karena data sebenarnya identik meski mungkin ada perbedaan teknis dalam formatnya.

"Data yang kami kirim sama dan sesuai dengan SOP yang kami miliki. Anehnya, kami tidak diberi penjelasan terkait SOP atau kesahihan data yang dipermasalahkan, malah langsung dijatuhi sanksi tanpa penjelasan yang jelas," ujar Hanta.

Hanta juga menyoroti ketidakjelasan Dewan Etik Persepi dalam menjelaskan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Poltracking. Menurutnya, Poltracking merasa dirugikan oleh tindakan Dewan Etik yang dinilai tidak transparan dan cenderung terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Setelah menyatakan mundur dari Persepi, Hanta menyebut Poltracking justru mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan asosiasi lembaga survei lain. “Ada enam asosiasi lembaga survei di Indonesia, dan setelah kami mengundurkan diri dari Persepi, beberapa asosiasi lain mengundang kami untuk bergabung,” katanya.

Hanta menambahkan bahwa sistem survei Poltracking telah terdigitalisasi sepenuhnya, sehingga prosesnya sudah transparan dan akurat. Ia juga menyatakan bahwa Dewan Etik Persepi seharusnya mampu mengakses dan memverifikasi data dengan lebih cermat tanpa harus melakukan tuduhan yang menyesatkan.

“Saya tegaskan lagi, sejak awal Poltracking sudah menyerahkan data asli dari 2.000 responden yang terverifikasi. Kemudian, atas permintaan Dewan Etik, kami juga menyerahkan data yang belum terverifikasi. Namun, data itu sebenarnya identik, dan tuduhan adanya dua set data berbeda tidak berdasar," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut