Positif Covid-19, Hakim Agung Dudu Duswara Meninggal di RS Sentosa Asih
JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin meninggal dunia di RS Sentosa Asih, Bandung, Kamis (10/12/2020) pukul 18.32 WIB. Sebelum meninggal dia sempat dirawat karena terpapar virus corona (Covid-19).
Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai Hakim Agung.
"Benar (meninggal dunia karena Covid-19)," ujar juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro, dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Hakim Agung Kamar Militer itu menamatkan pendidikan strata satu di Universitas Langlangbuana Jurusan Hukum Keperdataan, strata dua di Universitas Padjajaran Jurusan Ilmu Hukum dan strata tiga di Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana.
Selama menjabat sebagai hakim agung, putusan Dudu Duswara Machmudin yang mendapat sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat kekasihnya.
Editor: Kurnia Illahi