Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Positif Covid-19, Polisi Tunda Pemanggilan Bupati Bogor Klarifikasi Acara Habib Rizieq

Rabu, 18 November 2020 - 20:55:00 WIB
Positif Covid-19, Polisi Tunda Pemanggilan Bupati Bogor Klarifikasi Acara Habib Rizieq
Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Bogor, Ade Yasin karena positif Covid-19. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Bogor Ade Yasin. Sesuai jadwal sebelumnya, Ade Yasin seharusnya dimintai keterangan Jumat (20/11/2020) terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan terpaksa dijadwalkan ulang karena Ade Yasin terkonfirmasi positif (Covid-19). Dia tidak menjelaskan, kapan pemanggilan ulang tersebut.

"Ya (jadwal ulang)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Dalam persoalan kegiatan Habib Rizieq ada 10 orang yang akan dimintai keterangan, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut