Positif Covid-19, Polisi Tunda Pemanggilan Bupati Bogor Klarifikasi Acara Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Bogor Ade Yasin. Sesuai jadwal sebelumnya, Ade Yasin seharusnya dimintai keterangan Jumat (20/11/2020) terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan terpaksa dijadwalkan ulang karena Ade Yasin terkonfirmasi positif (Covid-19). Dia tidak menjelaskan, kapan pemanggilan ulang tersebut.
"Ya (jadwal ulang)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Dalam persoalan kegiatan Habib Rizieq ada 10 orang yang akan dimintai keterangan, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebanyak 9 orang akan dimintai keterangan oleh Polda Jawa Barat, yaitu :
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 03)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas (Panitia aacara/FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua RT 01)
8. Burhanudin (Sekda Bogor )
9. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor," ucapnya.
Sementara Ridwal Kamil akan dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri pada hari yang sama.
Editor: Kurnia Illahi