Potret Kesibukan di Gedung MK hingga Tengah Malam di Hari Terakhir Pengajuan PHPU
JAKARTA, iNews.id - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terlihat sibuk hingga tengah malam di hari terakhir batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Sabtu (23/2/2024). Meski permohonan PHPU untuk pemilihan presiden dan legislatif sudah ditutup, tetapi masih terdapat aktivitas di MK hingga menjelang dini hari.
Berdasarkan ketentuan, batas permohonan PHPU dibatasi hingga Sabtu (23/3/2024) malam. PHPU Pilpres maksimal diajukan pada pukul 23.59 WIB, sementara PHPU legislatif pada pukul 22.19 WIB.
Meski demikian, pantauan di lokasi hingga Minggu (24/3/2024) pukul 00.30 WIB, banyak orang masih berada di lingkungan Gedung MK. Beberapa di antaranya yang memakai atribut partai masih terlihat menyelesaikan proses administrasi di meja layanan penerimaan berkas.
Dari pengeras suara, nomor antrian untuk menuju meja pelayanan masih terus dipanggil. Tidak diketahui berapa jumlah nomor antrian yang belum terpanggil.
Hingga pukul 00.30 WIB, MK mencatat sebanyak 146 permohonan PHPU telah masuk. Rinciannya ialah permohonan PHPU legislatif untuk DPR dan DPRD semua tingkatan sebanyak 136, pemilu DPD sebanyak 8 dan pemilu pilpres 2 permohonan.
Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut, pemohon akan mendapatkan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik (AP3) setelah PHPU diajukan. Nantinya, MK akan memetakan substansi permohonan yang masuk.
Mereka yang permohonannya diterima akan langsung teregisterasi. Adapun diterima atau tidaknya permohonan akan diumumkan pada Senin (25/3/2024) mendatang.
"Kalau sudah diregistrasi, berarti permohonannya sudah berubah menjadi perkara, kalau sudah berubah jadi perkara harus disidangkan," kata Fajar.
Editor: Reza Fajri