Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Kehabisan Stok, SPBU Vivo Kembali Jual BBM Revvo 92
Advertisement . Scroll to see content

PP Pemuda Muhammadiyah Kecam WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung

Sabtu, 29 April 2023 - 09:09:00 WIB
PP Pemuda Muhammadiyah Kecam WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengecam tindakan warga negara asing (WNA) Australia yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengecam tindakan warga negara asing (WNA) Australia yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023). Perbuatan WNA itu dinilai sudah di luar kepantasan.

Ketua Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menyesalkan perbuatan WNA Australia itu karena seharusnya yang bersangkutan menghargai budaya yang berlaku di masyarakat setempat.

"Kemarin telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh seorang WNA Australia di Kota Bandung. Yang bersangkutan meludahi seorang imam masjid karena tidak senang dengan murottal Al Quran yang diperdengarkan melalui pengeras suara masjid," ujar Nasrullah, Sabtu (29/4/2023).

Nasrullah pun meminta kepolisian agar dapat segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Dia pun mengimbau umat Islam tetap tenang.

"Umat Islam jangan terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum," tutur Nasrullah.

Hingga kini polisi masih memburu WNA Australia berinisial MBCAA (48) tersebut. Diketahui WNA itu meninggalkan guest house Pringgodani tempatnya menginap setelah marah dan meludahi imam Masjid Al-Muhajir.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut