PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan Puluhan Miliar Terkait Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan laporan aliran dana mencurigakan yang diduga digunakan terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. PPATK mencatat terdapat 53 transaksi elektronik serta 1.066 transaksi tunai yang mencapai puluhan miliaran rupiah.
Wakil Kepala PPATK, Dian Erdiana Rae mengatakan, diduga aliran dana tersebut mengalir kepada calon kepala daerah yang maju Pilkada 2018. Menurutnya, jumlah aliran dana tersebut terjadi dari 2017-2018.
"Ini memang sudah meningkat pelaporan kegiatan sekitar mencurigakan," ujar Dian, di Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Dia menuturkan, PPATK sedang fokus mengawasi rekening khusus kampnaye. Selain itu pihaknya juga sedang mengawasi aliran dana di luar rekening.
"Bentuk pengawasan PPATK mengacu pada peraturan KPU dan Bawaslu," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018, PPATK akan mengawasi mulai dari tahap pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pengesahan suara. PPATK juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan dana kampanye para kandidat. Kedua lembaga ini nantinya akan membentuk tim pengawasan dana kampanye Pilkada 2018.
"Kami bersama Bawaslu sedang membentuk timnya. Nanti, kami akan kerjakan ya, itu ada PPATK bersama Bawaslu," ungkapnya setelah bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Pilkada 2018 akan digelar di 171 daerah atau lebih banyak dibandingkan 2017 yang hanya berlangsung di 101 daerah. Ke-171 wilayah itu terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Editor: Kurnia Illahi