Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Jokowi: Saya Minta Masyarakat Disiplin demi Keselamatan Semua

Kamis, 01 Juli 2021 - 11:15:00 WIB
PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Jokowi: Saya Minta Masyarakat Disiplin demi Keselamatan Semua
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut berlaku 3-20 Juli 2021.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (1/7/2021).

"Saya memtuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Dia menuturkan,  PPKM Darurat meliputi pembatasan-pembatasan masyarakat yang lebih ketat dari selama ini berlaku. Detail aturannya, kata dia akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Saya minta msyarakat dipsplin mematuhi aturan ini demi keselamatan kita semua," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut