PPKM Darurat Berlaku, Sepeda Melanggar Akan Dikandangkan! Simak di iNews Siang Sabtu Pukul 11.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang warga berolahraga di luar rumah, termasuk bersepeda, saat PPKM Darurat. Apabila melanggar atau nekat berolahraga bakal dikandangkan bersama sepedanya.
"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya (untuk dipulangkan ke rumahnya). Tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat, ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta, bukan. Ini pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini program penyelamatan," ujar Fadil, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia, masyarakat harus menaati aturan PPKM Darurat. Masyarakat juga diminta untuk punya sikap bertanggung awab pula dalam memutus mata rantai Covid-19.
Sementara itu, Ivermectin diyakini ampuh untuk menyembuhkan pasien yang terpapar Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, KSP Moeldoko, dan Susi Pudjiastuti. Warga Sragen Kresantia Kisniati, 56, mengaku sembuh dari virus corona karen mengonsumsi ivermectin.
Warga dari Dukuh Guwosari, RT 15/RW 04, Desa Jurangjero, Karangmalang, Sragen itu mengaku merasakan keampuhan dari Ivermectin. Kresantia merupakan satu dari 11 warga Desa Jurangjero yang berhasil sembuh dari corona setelah mengonsumsi Ivermectin bersama vitamin C plus dan vitamin B3.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com
#iNews #okezone #iNewssiang #okezonecom #DKIJakarta #covid19 #sindonews #sindonewscom #wilsonpurba #BernadhetaGinting
Editor: Zen Teguh