Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB

Rabu, 21 Juli 2021 - 15:49:00 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Bagaimana efektivitasnya? iNews Sore mengupas pada Rabu (21/7/2021). (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli. Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas warga demi menekan laju penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, kebijakan itu diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif. Pemerintah perlu bersikap hati-hati.

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut, Rabu (21/7/2021). 

Menurut Luhut, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Jika tren penularan kasus menurun, kebijakan itu akan dilonggarkan.

"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka. Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatasan) dibuka, kasus naik lagi eksponensial," ujar Luhut.

Dia melanjutkan, pemerintah akan kembali mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Hasil evaluasi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 25 Juli.

Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Stefanie Patricia dan Aprilia Putri secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

#iNews #iNewsid #ppkmdarurat #iNewssore #ApriliaPutri #StefaniePatricia #Covid19 #dkijakarta

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut