Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, Pemerintah Terus Kejar Target Penurunan Kasus Covid-19

Senin, 12 Juli 2021 - 18:51:00 WIB
 PPKM Darurat, Pemerintah Terus Kejar Target Penurunan Kasus Covid-19
Pemerintah terus mengejar target penurunan kasus Covid-19. (iNews/Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini terus mengejar agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bisa berakhir pada 20 Juli mendatang. Diketahui, PPKM Darurat ini mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021.

“Koordinator PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta pemerintah daerah dapat terus mengejar target tersebut salah satunya untuk memastikan bahwa PPKM Darurat bisa berakhir tanggal 20 Juli 2021 nanti,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi dalam konferensi pers PPKM Darurat secara virtual, Senin (12/7/2021).

Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni dengan menekan laju penularan Covid-19. Dimana dengan meningkatkan 3T testing, tracing, dan treatment.

Apalagi, kata Dedy, target pemerintah dalam menurunkan kasus Covid-19 hingga 10.000 kasus di bulan Agustus. “Target kita bersama adalah menekan laju penularan yakni dengan menurunkan kasus sampai dengan 10.000 kasus per hari di bulan Agustus," katanya.

Oleh karena itu, Dedy meminta pemerintah daerah kembali menelaah Instruksi Mendagri tentang pelaksanaan PPKM Darurat. “Kepada para pimpinan pemerintah daerah kami mohon untuk dapat menelaah kembali instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tentang target testing tiap kabupaten kota yang masuk dalam PPKM darurat,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut