Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pratikno: 1.050 Hunian Sementara Rampung Dibangun di Lokasi Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Dihapus karena Kasus Covid-19 Turun? Menko PMK: Tunggu Keputusan Presiden

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:44:00 WIB
PPKM Dihapus karena Kasus Covid-19 Turun? Menko PMK: Tunggu Keputusan Presiden
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan menghapus PPKM menunggu arahan Presiden Jokowi. (Foto dok Kemenko PMK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu diwacanakan seiring turunnya kasus Covid-19.

"Mengenai PPKM tentu saja dengan kondisi yang sudah semakin menurun ini, kita tinggal menunggu perintah dari Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Insya Allah itu akan dilakukan oleh  Presiden," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Selasa (24/5/2022).

Meski tidak menyebutkan secara pasti akan ada pengubahan dari status pandemi menjadi endemi, namun Muhadjir menyebutkan situasi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah semakin membaik.

"Dan kita tunggu saja dan berdoa mudah-mudahan Covid-19 terus semakin menurun sehingga kita betul-betul menuju ke suasana yang jauh lebih nyaman lebih baik," ucap Muhadjir.

Sebelumnya, Muhadjir menyebut pemerintah berhasil menyelenggarakan mudik Lebaran 2022 secara aman dan nyaman. Salah satu indikatornya yaitu tidak melonjaknya kasus Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut