PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kemendagri Pastikan Tidak Ada Daerah Level 4
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, mengatakan dalam PPKM kali ini tidak ada pengaturan pada level 4. Aturan level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di level 4 dari yang sebelumnya terdapat 7 daerah.
Safrizal menjelaskan, turunnya level PPKM pada beberapa daerah karena kondisinya terus membaik secara signifikan.
"Bahwa kondisi membaik secara signifikan, yang ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).