Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teror Bangkai Babi di Masjid-Masjid Singapura, Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 2, Etnis Tionghoa Khidmat Ibadah Vihara di Jakarta Timur

Selasa, 01 Februari 2022 - 14:15:00 WIB
PPKM Level 2, Etnis Tionghoa Khidmat Ibadah Vihara di Jakarta Timur
Warga beribadah di Vihara Jakarta Timur (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Perayaan tahun baru Imlek di tahun ini tidak lagi sesemarak tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, sejak pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perayaan tahun baru bagi etnis Tionghoa menjadi terbatas. 

Salah satu pengelola Vihara Amurva Bhumi, Andreas (76) menyampaikan pihaknya mewajibkan jemaatnya untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes). 

"Seperti yang anda lihat sendiri ya. Kita menaati prokes juga ya. Para pengunjung juga kita anjurkan untuk memakai penutup (masker). Keduanya juga kalau udah sembahyang ya silahkan, dengan kelonggaran dan kebijaksanaan, diminta pulang untuk menjaga jangan sampai terjadi kerumunan," kata Andreas, pada Selasa (31/1/2022). 

Andreas berujar pergantian tahun baru Imlek yang bershio Macan air ini menjadi suatu pengharapan yang optimis. Dia menjelaskan makna shio macan sebagai simbol keberanian untuk bangkit dari segala keterpurukan yang telah dialami pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Shio macan melambangkan keberanian yang artinya kita harus bangkit kembali daripada kelemahan. (Lantaran) Selama beberapa tahun belakangan ini kita mengalami kejatuhan dalam segala aspek bidang ya," tutur Andreas. 

Tampak kunjungan umat Buddha ke Vihara Amarva Budhi terlihat sepi. Hanya satu hingga tiga orang yang beribadah membakar dupa bergantian setelahnya. 

Secara tradisi, etnis Tionghoa merayakan tahun baru Imlek dengan semarak. Namun semenjak meningkatnya jumlah pasien covid-19 varian Omicron di Jakarta, pemprov DKI Jakarta mengimbau untuk membatasi kegiatan yang bersifat kerumunan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut