PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 di Jawa-Bali. Dimana PPKM diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021.
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden makan PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,” kata Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021).
Terkait keputusan ini akan dituangkan ke dalam Instruksi mendagri. Sebelumnya PPKM telah diperpanjang berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.
“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujarnya.